
Pada tanggal 5 April 2025, Polsek Cileungsi kembali berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kg di wilayah Bogor. Pengungkapan ini bermula dari penyamaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, yang menyamar sebagai seorang kurir paket selama empat hari.
Kompol Edison terjun langsung ke lapangan untuk memimpin operasi penangkapan ini. Penyamaran ini dilakukan untuk mengintai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Cileungsi.
Pada tanggal 4 April 2025, Kompol Edison mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi. Di sana, ia melihat sebuah mobil pikap yang membawa muatan tabung gas keluar dari sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan.
Melihat hal tersebut, Kompol Edison dan anggota Polsek Cileungsi langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut. Pengejaran berakhir di kawasan flyover Cileungsi, di mana mobil pikap berhasil dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada praktik pengoplosan gas. Pelaku yang diamankan mengaku hendak menjual gas tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang.
Kompol Edison menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Cileungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyamaran yang dilakukan oleh Kapolsek menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam mengungkap kejahatan.
Berikut adalah rincian singkat penangkapan:
Tanggal | Lokasi | Pelaku | Barang Bukti |
---|---|---|---|
4 April 2025 | Flyover Cileungsi | 1 orang | Tabung gas LPG 3 kg |
Polsek Cileungsi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kembali praktik pengoplosan gas di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.