Sidang Skincare Fenny Frans: Rumah Suami Jadi Pengadilan?

   Sidang Skincare Fenny Frans: Rumah Suami Jadi Pengadilan?

Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan pemeriksaan setempat (PS) dalam sidang kasus skincare bermerkuri yang melibatkan Mustadir Dg Sila, suami dari Fenny Frans. Sidang berlangsung di Ruangan Bagir Manan, PN Makassar, Kamis (10 April 2025).

Mustadir didakwa mengedarkan sampel skincare mengandung merkuri, yaitu FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing. Produk tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya berdasarkan uji laboratorium BPOM.

Majelis hakim berencana melakukan PS untuk membuktikan keberadaan laboratorium tempat meracik skincare di rumah terdakwa. Hakim ingin memastikan apakah terdakwa memiliki alat produksi di rumahnya.

Dalam persidangan, Mustadir mengaku mengirimkan sampel produk ke polisi atas inisiatif sendiri. Ia bermaksud mengetes produk barunya sebelum diproduksi massal. Mustadir juga menyatakan bahwa dua merek produknya mengandung merkuri berdasarkan informasi dari penyidik Polda Sulsel.

Hakim menanyakan kepada terdakwa, Kalau kita pergi PS ke tempat saudara? Bisa kita lihat semua? Apakah di sana ada laboratorium untuk meracik, bisa kita lihat?

Mustadir menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki alat untuk memproduksi atau meracik skincare di rumahnya. Ia juga menyatakan tidak akan membawa produk tersebut ke Polda jika mengetahui mengandung merkuri.

Selain itu, Mustadir didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Sidang selanjutnya, yang dijadwalkan pada Kamis (22 April), akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mustadir menjelaskan kronologi penyerahan produk ke polisi. Sebenarnya polisi yang ke rumah, sebelumnya ditelepon dulu tolong kumpulkan semua produk. Setelah sampai di rumah, dia (polisi) tanya yang mana-mana saja barangmu (produk skincare), ujarnya.

Barang ini (sambil menunjuk 2 produk yang mengandung merkuri) masih ada di kamar, saya inisiatif sendiri (bawa ke Polda Sulsel), lanjutnya.

Next Post