Drama Keluarga Fenny Frans Berlanjut: Mira Hayati dan Suami Kembali Bertemu di Pengadilan!

   Drama Keluarga Fenny Frans Berlanjut: Mira Hayati dan Suami Kembali Bertemu di Pengadilan!

Kasus skincare bermerkuri yang melibatkan Mira Hayati dan Mustadir dg Sila terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi pada Kamis, 10 April 2025, bahwa agenda sidang hari itu adalah pemeriksaan saksi. Namun, JPU belum memberikan informasi detail mengenai jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Sebelumnya, PN Makassar telah mengabulkan permohonan pengalihan tahanan Mira Hayati. Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Makassar, menjelaskan bahwa Mira Hayati telah keluar dari Rutan sejak 27 Maret 2025 dengan status tahanan rumah berdasarkan keputusan PN Makassar.

Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan pemilik skincare, Mira Hayati, dan suaminya, Mustadir dg Sila. Pihak JPU berencana menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat dampak negatif penggunaan skincare bermerkuri bagi kesehatan. Sidang-sidang berikutnya diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait kasus ini.

Ringkasan Informasi:

Tanggal Sidang: 10 April 2025
Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi
Status Mira Hayati: Tahanan Rumah (sejak 27 Maret 2025)
Lokasi: Pengadilan Negeri Makassar
Previous Post Next Post