PPSU DKI: Rekrutmen Transparan, Pengawasan Ketat Dijamin!

PPSU DKI: Rekrutmen Transparan, Pengawasan Ketat Dijamin!

Jakarta, 17 April 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara transparan dan inklusif. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjamin bahwa seluruh proses akan diawasi ketat dan dilaporkan secara berkala.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara rinci melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi landasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan rekrutmen.

Gubernur Pramono menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik tersebut dan memastikan rekrutmen berjalan bersih dan adil.

“Proses rekrutmen dipastikan berlangsung transparan, bebas dari praktik KKN, serta pungutan liar,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa dirinya ingin memastikan sistem penilaian rekrutmen PPSU Jakarta berjalan objektif dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Rekrutmen PPSU kali ini menjadi istimewa karena membuka kesempatan bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD). Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), memberikan peluang yang sama bagi semua calon yang memenuhi syarat.

Pramono menekankan pentingnya pelaporan berkala mengenai proses rekrutmen dalam rapat yang dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat dan pengambilan keputusan yang tepat.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan membuka rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan 1.652 petugas PPSU tingkat kelurahan. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan rekrutmen ini, memberikan ruang bagi masyarakat luas dengan beragam latar belakang pendidikan.

Ini menjadi harapan masyarakat, dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru, yang menggunakan ijazah SD, kata Pramono. Ia menambahkan bahwa penetapan hasil rekrutmen tidak akan ditentukan oleh panitia kecil, melainkan melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan kinerja petugas PPSU dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di DKI Jakarta semakin optimal. Petugas PPSU memiliki peran penting dalam menangani berbagai permasalahan prasarana dan sarana umum, termasuk penanganan sampah dan pemeliharaan fasilitas publik.

Previous Post Next Post